Bahaya Mengkonsumsi Miras, dari Liver Cirrhosis Hingga Penyakit Jantung

3 Maret 2021, 18:00 WIB
ilustrasi RUU Minumal Beralkohol /pixibay/aiacPL

MALANG TERKINI - Masyarakat Indonesia belakangan dihebohkan oleh polemik mengenai perizinan legalisasi investasi minuman keras (miras).

Polemik tersebut berakhir dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut kebijakan mengenai aturan legalisasi investasi miras yang sebelumnya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut” ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual di kanal You Tube sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Mau Minuman Beralkohol Dimana Bisanya? Kalau Menurut RUU Minol di Tempat-tempat Berikut

Miras selama ini banyak dipercaya mempunyai dampak buruk bagi kehidupan sosial dan juga punya efek negatif bagi tubuh.

Sebagaimana disebutkan dalam laman Bea Cukai, definisi miras adalah minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) adalah minuman yang mengandung etanol (C2H5OH) yang diproses melalui fermentasi bahan yang mengandung karbohidrat hasil pertanian.

Diproduksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah atau sayuran antara lain barley, sorgum, gandung, beras, jagung dan lain sebagainya

Saat ini jenis miras dan arak sangat beragam dan mempunyai nama-nama yang sangat banyak, baik dengan label lokal maupun asing, diantaranya adalah bir, wiski, alkohol, vodka, arak, dan lain sebagainya.

Baca Juga: 7 Makanan Ini Mengandung Asam Folat Tinggi, Cocok untuk Ibu Hamil di Trimester Pertama

Penyalahgunaan alkohol/miras dapat dibagi menjadi lima kategori utama menurut respon serta motif individu terhadap pemakaian alkohol :

1. Eksperimental: penggunaan alkohol pada tahap awal yang disebabkan oleh rasa ingin tahu dari seseorang.

2. Rekreasional: penggunaan alkohol pada waktu berkumpul bersama-sama teman sebaya.

3. Situasional: penggunaan alkohol dengan tujuan tertentu secara individual sebagai pemenuhan kebutuhan seseorang yang harus dipenuhi.

4. Penyalahgunaan: penggunaan alkohol yang bersifat patologis, penyimpangan perilaku dan digunakan secara rutin.

5. Ketergantungan: penggunaan alkohol yang sudah cukup berat, terjadi ketergantungan fisik dan psikologis

Baca Juga: 5 Makanan Ini Ampuh untuk Turunkan Tekanan Darah, Penderita Hipertensi Wajib Tahu!

Adapun dampak negatif penggunaan minuman beralkohol dapat dikategorikan menjadi tiga:

  1. Dampak fisik
  2. Dampak neurology
  3. Dampak sosial

Berikut beberapa penyakit yang diyakini berkaitan dengan kebiasaan minum alkohol antara lain:

  1. Sirosis hati (liver cirrhosis)
  2. Kanker
  3. Penyakit jantung
  4. Saraf

Adapun dampak yang berupa psikoneurologis dapat berupa pengaruh addictive, insomnia, depresi, gangguan kejiwaan, serta dapat merusak jaringan otak secara permanen yang dapat menimbulkan gangguan daya ingat, kemampuan penilaian, kemampuan belajar, dan gangguan neurosis lainnya.

Baca Juga: Fakta Tentang Gendola (Basella rubra), Mampu Obati Influenza Hingga Sembelit

Dampak sosial bagi pengguna alkohol mengakibatkan mudah tersinggung, labil, dan perhatian terhadap lingkungan menjadi terganggu yang dapat memicu tindakan kriminal.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Bea Cukai

Tags

Terkini

Terpopuler