Studi Baru: Vaksin Covid-19 Tidak Sebabkan Gangguan Menstruasi Serius

- 4 Mei 2023, 11:22 WIB
Studi baru yang dilakukan pada perempuan usia 12 hingga 74 tahun, mengungkap bahwa vaksin Covid-19 tidak memiliki efek serius pada siklus menstruasi perempuan. Menurut ahli memang terdapat masalah yang cukup mengganggu, namun dinilai tidak terlalu buruk bagi kesehatan
Studi baru yang dilakukan pada perempuan usia 12 hingga 74 tahun, mengungkap bahwa vaksin Covid-19 tidak memiliki efek serius pada siklus menstruasi perempuan. Menurut ahli memang terdapat masalah yang cukup mengganggu, namun dinilai tidak terlalu buruk bagi kesehatan / // freepik/free-photo

"Apa yang kami tunjukkan adalah bahwa tampaknya (potensi) gangguan ini tidak begitu parah, sehingga menyebabkan para perempuan mencari perhatian medis," kata Ljung.

Para peneliti mengakui bahwa data yang dilaporkan sendiri oleh pasien, mencakup masalah menstruasi yang tidak terlalu buruk hingga harus mencari bantuan medis, tetapi memang dinilai "cukup mengganggu".

Studi dibuat pada perempuan usia 12 hingga 74 tahun

Studi tersebut mengamati dosis pertama, kedua, dan ketiga vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, dan AstraZeneca pada perempuan Swedia berusia 12 hingga 74 tahun dari Desember 2020 hingga Februari 2022.

Menurut studi tersebut, untuk perempuan yang belum mengalami menopause, tidak ada hubungan antara melakukan vaksinasi dan gangguan menstruasi setelah variabel disesuaikan.

Untuk perempuan pascamenopause, ada sedikit peningkatan dalam mencari pertolongan medis untuk masalah menstruasi setelah dosis ketiga vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna.

Baca Juga: Inilah 5 Tips Mengelola Uang dengan Cerdas Setelah PHK

Namun, penelitian tersebut mengatakan bahwa hubungan antara kedua faktor tersebut tergolong lemah dan tidak konsisten.

Secara keseluruhan, penelitian yang diterbitkan dalam jurnal medis (British Medical Journal) BMJ, menyimpulkan bahwa hasil temuannya, tidak memberikan dukungan substansial serta tidak menemukan hubungan kausal antara vaksin Covid-19 dan efeknya terhadap seseorang yang mencari perhatian medis akibat gangguan menstruasi atau pendarahan.***

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x