Berikut adalah aturan khusus untuk perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang.
1. vaksin dosis lengkap
(+ RT Swab Antigen 14x24 Jam)
2. Vaksin dosis pertama
(+ RT Swab Antigen 7x24 Jam)
3. Belum divaksin
(+ RT Swab Antigen 1x24 Jam)
Aturan ini berlaku selama tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, ini dilakukan untuk menekan lonjakan Covid-19 selama Nataru.
Baca Juga: Spesies Baru Bakteri Staphylococcus Ditemukan di Singapura
Selain itu, untuk tetap menjaga lonjakan Covid, masyarakat Kota Malang diimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan.