Cuti Bersama Desember 2020 Resmi Dipangkas, Segera Jadwal Ulang Rencana Libur Akhir Tahunmu

2 Desember 2020, 06:45 WIB
Cuti Bersama Desember 2020 dipangkas /Lazuardi Ansori/Malang Terkini

MALANG TERKINI – Pemerintah resmi telah memutuskan untuk pangkas cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.

Pengurangan hari libur ini pasti berpengaruh pada rencana liburan masyakat. Pasalnya, tidak sedikit yang telah mengatur jadwal libur akhir tahun mereka dan bahkan telah memesan tiket perjalanan serta hotel.

Libur panjang dan cuti bersama Desember 2020 awalnya ditambah lantaran pada saat Idul Fitri yang lalu, cuti bersama dikurangi.

Baca Juga: Keputusan Libur Nasional Desember 2020, Presiden Jokowi Ambil Tanggal Ini

Baca Juga: Ketok Palu! Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020 Hanya 3 Hari Saja

Baca Juga: Update Liburan Akhir Tahun 2020 Terkini, Masyarakat Tetap Akan Bepergian Menyambut Pergantian Tahun

Pengurangan hari libur tersebut utuk mencegah mobilisasi masyarakat yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan kasus penularan Covid-19.

Sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, sebuah survei biro perjalanan yang dilakukan ke 1.490 pelanggan di seluruh Indonesia pada 9 - 16 November 2020 terdapat beberapa fakta berikut ini.

Sebanyak 75 persen masyarakat Indonesia berencana untuk melakukan traveling pada akhir tahun 2020.

Berdasarkan data internal Pegipegi, diketahui bahwa terjadi peningkatan pemesanan hotel dan tiket pesawat hingga dua kali lipat dibandingkan periode new normal pada hari biasa.

"Dari survei ini kita bisa melihat bahwa kepercayaan diri masyarakat untuk kembali bepergian sudah mulai meningkat,” kata Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi.

“Hal ini ditunjang dengan infrastruktur di destinasi wisata yang sudah menyediakan dan menerapkan protokol kesehatan hingga membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,"  lanjutnya.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Pro Kontra Sebelum Pengumuman Resmi

Tanggal 28-30 Desember 2020 Masuk Kerja

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa libur akhir tahun dan cuti bersama akan dipangkas tiga hari.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari laman Setkab.

Jika mengacu pada aturan sebelumnya, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020, maka tanggal 28-30 Desember 2020 adalah libur sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri yang ditiadakan.

Baca Juga: Persiapan Liburan Akhir Tahun, Ini Tips Memilih Hotel Saat Pandemi Covid-19

Baca Juga: Deretan Pantai Tersembunyi di Malang Selatan, Alamnya Masih Asri Bak Liburan di Pantai Pribadi

“Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Sedangkan untuk Tahun baru, pemerintah memutuskan tanggal 31 Desember sebagai cuti bersama pengganti dari cuti bersama Idul Fitri.

“Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.

Libur Akhir Tahun Twitter/@kemenkopmk

Selanjutnya, Muhadjir menjelaskan jika keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam kesepakatan tiga menteri, yakni Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler