Sayup-sayup Kampanye ‘Bubarkan MUI’ Terdengar, Mahfud MD: Provokasi yang Bersumber dari Khayalan

20 November 2021, 19:35 WIB
Cuitan Mahfud MD menanggapi adanya sebuah provokasi yang minta MUI dibubarkan /Twitter/@mohmahfudmd/

MALANG TERKINI – Belakangan sayup-sayup kampanye ‘Bubarkan MUI’ sering digaungkan oleh segelintir oknum, menyusul adanya terduga teroris yang berasal dari tubuh Majelis Ulama Indonesia.

Bahkan beberapa waktu lalu, tagar ‘Bubarkan MUI’ dan lain-lain sempat trending di jejaring sosial media Twitter Indonesia.

Kampanye berbau provokasi ‘Bubarkan MUI’ tersebut sepertinya sampai ke telinga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud Md.

Baca Juga: Mencuat Isu Soal MUI akan Dibubarkan, Mahfud MD: Kedudukan MUI Itu Sudah Sangat Kokoh

Menyikapi hal tersebut, Mahfud MD terlihat memberikan sebuah tanggapan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd pada Sabtu, 20 November 2021.

Bahkan Mahfud MD dengan tegas mengatakan jika rumor pembubaran MUI yang dikampanyekan oleh segelintir oknum tersebut tak lebih dari sebuah provokasi yang bersumber dari khayalan.

”Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari "Jangan Berpikir bhw MUI Perlu Dibubarkan" dan "Jangan memprovokasi mengatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI". Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas peristiwa,” cuit Mahfud.

Baca Juga: Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahfud MD: Tetaplah Dalam Keyakinan untuk Bersatu

Menurut sang Menko Polhukam, kedudukan MUI di Indonesia sudah sangat kuat karena disebut secara jelas di dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

“Kedudukan MUI itu sdh sangat kokoh krn sdh disebut di dlm beberapa peraturan per-undang2-an. Msl di dlm UU No. 33 Thn 2014 ttg Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Jg di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” tulis Mahfud.

Terkait penangkapan oknum terduga teroris yang kebetulan berasal dari tubuh MUI, menurut Mahfud hal tersebut sangat wajar.

Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Pisang Dapat Membantu Redakan Nyeri Haid!

Karena penangkapan terhadap terduga teroris bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Jika dibiarkan, malah kinerja aparat yang patut dipertanyakan.

“Pun penangkapan oknum MUI sbg terduga teroris, "jgn diartikan aparat menyerang wibawa MUI". Teroris bs ditangkap di manapun: di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bs dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” imbuh sang Menko Polhukam.

Mahfud MD menghimbau agar tidak ada yang menganggap jika penangkapan tersebut adalah bentuk penyerangan aparat terhadap wibawa MUI.

Melainkan memang tugas aparat yang bersangkutan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan Indonesia dari tindak terorisme.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler