Kesepakatan Tiga Menteri, Pemerintah Resmi Pangkas Libur Akhir Tahun

- 2 Desember 2020, 00:10 WIB
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /Lazuardi Ansori/Malang Terkini

Kemudian tanggal 31 Desember libur pengganti Idul Fitri

1 Januari 2021 Libur Awal Tahun

2 Januari 2021 Libur Hari Sabtu

3 Januari 2021 Libur Hari Minggu

“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020” paparnya.

Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan ditandatangani oleh Menko PMK dengan Kemenaker, Kemenpan RB, dan Kemenag.

Sejatinya libur 11 hari menurut SKB 3 Menteri, namun beberapa waktu yang lalu berdasarkan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta keputusan libur akhir tahun 2020 tersebut direvisi.

Libur Akhir Tahun
Libur Akhir Tahun Twitter/@kemenkopmk

Hal tersebut berkaitan erat dengan pandemi corona yang belum beranjak dari Tanah Air.

Jika cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 tetap dipaksakan 11 hari, dikhawatirkan akan menyumbang lebih besar angka positif corona.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah