Kesepakatan Tiga Menteri, Pemerintah Resmi Pangkas Libur Akhir Tahun

- 2 Desember 2020, 00:10 WIB
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /Lazuardi Ansori/Malang Terkini

“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” paparnya

Lalu ia menjelaskan lebih rinci terkait libur akhir tahun 2020.

“Adapun untuk liburnya 24 Desember-27 Desember, untuk Natal,” jelasnya lagi.

Rinciannya,

24 Desember 2020 Libur Menjelang Natal

25 Desember 2020 Libur Perayaan Natal

26 Desember 2020 libur Sabtu

27 Desember 2020 libur Minggu

Baca Juga: Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Pro Kontra Sebelum Pengumuman Resmi

“Sementara itu tanggal 28-30 Desember 2020 tidak libur, tetapi masuk kerja seperti biasa,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah