Jokowi Pangkas Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Ini Rincian Keputusannya

- 2 Desember 2020, 06:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pangas libur akhir tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pangas libur akhir tahun /SETNEG

Jika mengacu pada aturan sebelumnya, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020, maka tanggal 28-30 Desember 2020 adalah libur sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri yang ditiadakan.

“Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Sedangkan untuk Tahun baru, pemerintah memutuskan tanggal 31 Desember sebagai cuti bersama pengganti dari cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga: Update Liburan Akhir Tahun 2020 Terkini, Masyarakat Tetap Akan Bepergian Menyambut Pergantian Tahun

“Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.

Selanjutnya, Muhadjir menjelaskan jika keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam kesepakatan tiga menteri, yakni Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.

Pengurangan ini kemungkinan besar akan mengubah rencana liburan masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat yang telah merencanakan liburan mereka di penghujung tahun.

Sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, sebuah survei biro perjalanan yang dilakukan ke 1.490 pelanggan di seluruh Indonesia pada 9 - 16 November 2020 terdapat beberapa fakta berikut ini.

Sebanyak 75 persen masyarakat Indonesia berencana untuk melakukan traveling pada akhir tahun 2020.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah