“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” paparnya
Lalu ia menjelaskan lebih rinci terkait libur akhir tahun 2020.
“Adapun untuk liburnya 24 Desember-27 Desember, untuk Natal,” jelasnya lagi
“Sementara itu tanggal 28-30 Desember 2020 tidak libur, tetapi masuk kerja seperti biasa,” lanjutnya.
Lalu untuk tanggal 31 Desember 2020, pengganti Idul Fitri.
“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020” paparnya.
Baca Juga: Keputusan Resmi Libur Akhir Tahun 2020 Sudah Keluar, Dipangkas 3 Hari!
Berikut ini adalah rincian libur akhir tahun 2020 yang secara resmi diputuskan oleh pemerintah,
24 Desember 2020 Libur Menjelang Natal
25 Desember 2020 Libur Perayaan Natal