Seyogyanya menurut SKB 3 Menteri sebelum direvisi, jumlah libur total ada 11 hari.
Muhadjir juga menyampaikan kesepakatan pengurangan libur dan cuti bersama tersebut akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama. ***