Mahfud MD: UU ITE Tidak akan Dicabut, Bunuh Diri Kalau Kita Mencabut

- 11 Juni 2021, 21:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak akan mencabut UU ITE
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak akan mencabut UU ITE /DIDIK SUHARTONO/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI – Pemerintah memutuskan untuk tidak akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) atau yang kerap dikenal masyarakat sebagai UU ITE.

UU tersebut belakangan menjadi pusat perhatian lantaran dianggap banyak pasal karet di dalamnya hingga kerap menjadi kontroversi.

Beberapa waktu lalu muncul wacana jika UU ITE ini akan direvisi atas karena isu tersebut. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka wacana revisi itu pada Februari yang lalu.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Faisal Basri: Pak Mahfud MD, Demokrasi Kita Sungguh Mengalami Kemunduran

Bahkan bergulir opini yang menginginkan untuk mencabut UU ITE tersebut. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan jika pemerintah tidak akan melakukan pencabutan.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Bak Bola Panas, Mahfud MD Nyatakan UU ITE Tidak Akan Dicabut: Bunuh Diri Kalau Kita Mencabut,” disebutkan jika Mahfud mengatakan jika mencabut UU ITE sama dengan bunuh diri.

"UU ITE tidak akan dicabut, bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE itu," kata Mahfud MD dalam konferensi pers tentang UU ITE yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Jumat, 11 Juni 2021.

Menurut Mahfud MD, kesimpulan tersebut dicapai usai melakukan diskusi bersama 50 orang narasumber yang meliputi akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), korban ITE, politikus, dan jurnalis.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x