Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Bedakan Pinjol Asli dan Ilegal

- 20 Oktober 2021, 15:29 WIB
cara bedakan pinjol ilegal dan asli
cara bedakan pinjol ilegal dan asli /Pixabay/mohamed Hassan

Berikut adalah empat cara untuk membedakan pinjaman online asli dan ilegal :

1. Cek terlebih dahulu, apakah pinjol tersebut sudah terdaftar di OJK atau tidak,

Untuk cek apakah pinjol tersebut sudah terdaftar atau tidak bisa melalui situs www.OJK.go.id atau  bit.ly/daftarfintechlendingOJK  

2. Cek pinjol resmi juga bisa melalui Whatsapp resmi OJK melalui nomor 081-157-157-157.

3. Pengecekan juga bisa melalui nomor 157

4. Melalui email OJK[email protected] 

pastikan cek kembali sebelum menerima tawaran dari pinjol ***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah