Sebelum mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan, akan disuguhkan dengan beberapa kelas tersebut.
Setiap warga berhak untuk memilih kelas BPJS yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan finansialnya.
Baca Juga: Download Mobile JKN untuk Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Lengkap Fitur dan Kegunaan
Kelas yang dipilih itu disesuaikan dengan besarnya iuran bulanan BPJS yang harus dibayar peserta.
Perbedaan masing-masing dari ketiga kelas tersebut adalah pada iuran bulanan dan ruang rawat inapnya.
Iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk kelas 1 biasanya lebih mahal dari pada kelas 2 dan kelas 3, karena ruang inapnya juga berbeda.
Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, jumlah iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk kelas satu sebesesar Rp 150 ribu.***