BPOM Rilis 13 Sirup Obat yang Aman dari Kandungan Etilen Glikol atau Dietilen Glikol

- 24 Oktober 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi: Obat Sirup yang Aman Berdasarkan Hasil Intensifikasi Surveilans Mutu Berbasis Risiko, Sampling, Dan Pengujian BPOM
Ilustrasi: Obat Sirup yang Aman Berdasarkan Hasil Intensifikasi Surveilans Mutu Berbasis Risiko, Sampling, Dan Pengujian BPOM /Pexels/cottonbro/

MALANG TERKINI – BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) menyatakan sebanyak 13 produk obat yang dijual bebas di pasaran tidak mengandung cemaran atau aman dari kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dalam pengujian 13 sirup obat tersebut, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Hasil pengujian tersebut tertuang pada penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.174 tanggal 22 oktober 2022 tentang informasi kelima hasil pengawasan bpom terkait sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol untuk 13 produk (21 bets).

Baca Juga: BPOM Rilis Daftar 23 Obat Sirup yang Bebas dari Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Berikut ini daftar 13 obat yang dinyatakan aman berdasarkan hasil intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian BPOM:

1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Tempo Scan Pacific, obat batuk dan flu

2. Calorex Sirup, Konimex, obat batuk dan flu

3. Fasidol Drops, Ifars Pharmaceutical, obat demam

4. Fermol Sirup, Kimia Farma, obat demam

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x