Bolehkah Orang yang Berkurban Idul Adha Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri?

- 9 Juli 2022, 08:03 WIB
Apakah orang yang berkurban di hari raya Idul Adha boleh memakan daging hewan kurbannya sendiri? Terdapat beberapa pendapat ulama dalam hal ini.
Apakah orang yang berkurban di hari raya Idul Adha boleh memakan daging hewan kurbannya sendiri? Terdapat beberapa pendapat ulama dalam hal ini. /Pixabay/tomwieden

MALANG TERKINI - Bolehkah orang yang berkurban Idul Adha memakan daging hewan kurbannya sendiri? Simak artikel ini.

Menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha hukumnya sunah muakad bagi muslim mukallaf yang mampu, dan wajib bagi orang yang bernazar.

Lalu bolehkah daging hewan kurban itu dimakan oleh yang berkurban, ataukah harus dibagikan semua kepada orang lain?

Baca Juga: Hukum Sembelih Hewan Kurban Ikut Muhammadiyah Tapi Sholat Idul Adha Ikut Pemerintah

Dalam hal ini, tergantung pada kurban yang dilakukannya itu apakah yang sunah ataukah yang wajib.

Terdapat beberapa pendapat para ulama terkait hal tersebut, di antaranya dari Syekh Zainuddin al-Malibari kitab Fathul Mu'in sebagai berikut.

ويجب التصدق ولو على فقير واحد بشىئ نيئا ولو يسيرا من المتطوع بها والأفصل التصدق بكله إلا لقما يتبرك بأكلها وأن تكون من الكبد وأن لا يأكل فوق ثلاث

"Dan wajib mensedekahkan kurban sunah, meskipun hanya kepada satu orang fakir dengan daging mentah yang sedikit. Dan yang lebih utama ialah mensedekahkan semuanya kecuali satu suapan dengan niat mengharap keberkahan dengan memakannya, dan hendaknya yang diambil adalah bagian hati hewan dan kadarnya tidak lebih dari tiga suapan."

Baca Juga: Info Perkembangan Terakhir Keberadaan Yurbianto, Pelari Event Mantra Summits Challenge 2022 Asal Jakarta

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x