Temui Buruh dan Karyawan di Jawa Timur, Menaker Pantau Penyaluran BSU

28 Agustus 2021, 19:41 WIB
Menaker Pantau penyaluran BSU di Jawa Timur untuk pastikan bantuan Pemerintah tepat sasaran. /instagram.com/@kemnaker/

 

MALANG TERKINI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lakukan kunjungan ke Jawa Timur.

Kunjungan tersebut adalah dalam rangka memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah kepada masyarakat.

Menaker pantau penyaluran BSU dengan menyambangi karyawan dan buruh yang sedang bekerja.

Baca Juga: BSU Akan Segera Cair: Cek Syarat, Cara Daftar dan Sektor Apa Saja yang Berhak Menerima

Saat Menaker memantau penyaluran BSU, ia bertemu dengan Siti Solikhah, karyawan Rumah Makan Cak Har.

Ia adalah salah satu penerima BSU yang dengan dana itu, ia mengaku dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

Selain itu, Saat menaker memantau penyaluran BSU, ia juga bertemu dengan salah seorang buruh di tempat yang berbeda.

Buruh itu adalah Wanto (44 tahun) yang bekerja sebagai driver di PT Binasaja Abadi Karya.

“Alhamdulillah terima kasih. Saya tanggal 16 Agustus kemarin sudah menerima BSU Buk Menteri. Saya langsung tanya ke HRD, ternyata itu uang BSU,” kata Wanto.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU Tahap 1 di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ia mengaku bahwa ia lagsung mengabari isterinya saat menerima BSU, lalu dibelikan susu anak, beras, dan minyak.

Kunjungan pemantauan penyaluran BSU ini diterangkan pada akun Instagram @kemnaker pada 28 Agustus 2021.

“Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses. Alhamdulillah menurut mereka BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” kata Ida.

Untuk memudahkan penyaluran BSU, Kemnaker menggunakan bank Himbara dalam melakukan penyaluran.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan belum membuka rekening, Kemnaker akan membukakan rekening bagi mereka secara bertahap.  

Penerima BSU juga dipadankan data penerima Bansos lain seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan Persyaratan Sebagai Penerima

Hal ini dilakuan untuk mengindari adanya praktik duplikasi data penerima bantuan Pemerintah.

“Jadi memang bantuan Pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19,” terang Ida.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler