Cuti Bersama Desember 2020 Resmi Dipangkas, Segera Jadwal Ulang Rencana Libur Akhir Tahunmu

- 2 Desember 2020, 06:45 WIB
Cuti Bersama Desember 2020 dipangkas
Cuti Bersama Desember 2020 dipangkas /Lazuardi Ansori/Malang Terkini

Berdasarkan data internal Pegipegi, diketahui bahwa terjadi peningkatan pemesanan hotel dan tiket pesawat hingga dua kali lipat dibandingkan periode new normal pada hari biasa.

"Dari survei ini kita bisa melihat bahwa kepercayaan diri masyarakat untuk kembali bepergian sudah mulai meningkat,” kata Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi.

“Hal ini ditunjang dengan infrastruktur di destinasi wisata yang sudah menyediakan dan menerapkan protokol kesehatan hingga membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,"  lanjutnya.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Pro Kontra Sebelum Pengumuman Resmi

Tanggal 28-30 Desember 2020 Masuk Kerja

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa libur akhir tahun dan cuti bersama akan dipangkas tiga hari.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari laman Setkab.

Jika mengacu pada aturan sebelumnya, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020, maka tanggal 28-30 Desember 2020 adalah libur sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri yang ditiadakan.

Baca Juga: Persiapan Liburan Akhir Tahun, Ini Tips Memilih Hotel Saat Pandemi Covid-19

Baca Juga: Deretan Pantai Tersembunyi di Malang Selatan, Alamnya Masih Asri Bak Liburan di Pantai Pribadi

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah