Pengurus MUI Keberatan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

- 12 Maret 2022, 14:09 WIB
Pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI belum mendapat persetujuan. Pengurus MUI berharap ia tetap memimpin sampai akhir masa jabatan.
Pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI belum mendapat persetujuan. Pengurus MUI berharap ia tetap memimpin sampai akhir masa jabatan. /Tangkapan layar/ mui.or.id/

MALANG TERKINI - Pengunduran diri KH. Miftachul Anwar dari Ketua Umum MUI belum mendapatkan persetujuan.

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya meminta PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin Majelis Ulama Indonesia.

Utang menyatakan bahwa peran KH Miftachul Akhyar sebagai pimpinan MUI sangat dibutuhkan.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Ajukan Pengunduran Diri dari Ketua Umum MUI, Ada Usulan Tidak Merangkap Jabatan

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," kata dia pada Sabtu, 12 Maret 2022, dilansir dari Antara.

Utang pun menyatakan keberatan dengan permohonan pengunduran diri Kiai Miftachul dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ungkapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut UU HPP Harmonisasi Peraturan Perpajakan Siap Dukung UMKM

Ia menyebutkan bahwa Kiai Miftachul sudah menjabat sebagai Ketua Umum MUI sebelum diangkat menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x