Cara Lapor SPT Online Melalui e Filling Klikpajak Sangat Mudah

- 16 Maret 2022, 07:03 WIB
Cara mudah lapor SPT pajak tahunan secara online tanpa harus pergi kemanapun.
Cara mudah lapor SPT pajak tahunan secara online tanpa harus pergi kemanapun. /VisionPics/pixabay/

MALANG TERKINI – Cara lapor SPT Online melalui e Filling pajak tahunan ini sangat mudah agar para wajib pajak perorangan dan badan gampang melakukan pelaporan.

Cara lapor SPT online pajak tahunan memang sangat memudahkan untuk para wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan.

Cara lapor SPT online untuk pajak tahunan sangat mudah tanpa kita harus pergi ke Kantor Pelayanan Pajak.

sptBaca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan 1770 secara Online lewat e-Form agar Tidak Kena Denda

Cara lapor SPT online untuk pajak tahunan ini dirangkum Malang Terkini dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, 15 Maret 2022.

Adapun jadwal laporan SPT pajak tahunan dibatasi untuk wajib pajak perorangan sampai dengan tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Sedangkan jadwal laporan SPT untuk wajib pajak badan memiliki waktu lebih panjang yaitu 31 April.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000, Kapolri Cek Pabrik Minyak Goreng Pastikan Ketersediaannya

Berikut ini langkah-langkah atau cara melaporkan SPT online melalui e-filling Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
1. Mendaftarkan EFIN.
2. Mendaftarkan akun DJP online.
3. Melakukan pelaporan SPT melalui DJP online.

Langkah pertama dalam laporan SPT pajak tahunan ini adalah dengan mendaftar e-FIN pajak yaitu Electronic Filling Identification Number (e-FIN) pajak.

e-FIN pajak merupakan syarat mutlak untuk dapat menggunakan Direktorat Jenderal Pajak Online (DJP Online).

Baca Juga: Daftar Meme Lucu Kuis Hari Bumi Google, Bikin Ketawa Sekaligus Gregetan

Berikut ini adalah cara mendaftar e-FIN pajak.
1. Buka alamat efin.pajak.go.id.
2. Izinkan web tersebut mendapatkan hak akses untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda.
3. Klik ‘Mulai Sekarang’.
4. Isi nomor NPWP Anda.
5. Apabila Anda memasukkan data itu benar maka dapat melakukan klik pada Lanjutkan.
6. Diarahkan pada pengambilan foto wajah.
7. Ambil gambar, maka sistem akan secara otomatis melakukan pencocokan data.
8. Apabila data yang cocok bisa ditemukan, maka Anda akan memperoleh notifikasi bahwa daftar EFIN online telah aktif.
9. Nomor EFIN dikirimkan ke email yang telah terdaftar di di akun pajak.go.id.

Setelah e-FIN aktif dan terdaftar maka selanjutnya membuat akun DJP Online.

Baca Juga: Ini Daftar Selebritis yang Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salamanan, Ada 6 Orang!

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat akun DJP Online

1. Masuk ke website https://pajak.go.id/registrasi.
2. Isi nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki.
Ingat cara menulis angka NPWP tanpa memakai tanda titik dan setrip.
3. Isi kode keamanan atau Capcha
4. klik ‘Verifikasi’.
5. Masuk ke akun DJP Online
6. Klik login lalu isi email, nomor HP yang aktif, serta kode keamanan.
7. Isi password yang akan digunakan untuk DJP Online login nanti.
8. Klik Simpan setelah selesai membuat password.
9. Lihat email Anda yang telah didaftarkan sebelumnya.
10. Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online ke email Anda untuk mengaktifkan akun.
11. Muncul pemberitahuan bahwa Aktivasi Akun Berhasil.
12. Klik Ok untuk masuk ke menu DJP Online .

Baca Juga: Besok Batas Akhir Pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi Berikut Linknya Jangan Sampai Kena Denda

Langkah berikutnya adalah masuk pada DJPB Online untuk melaporkan SPT.

1. Masuk ke website https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Isi NPWP, password, dan kode keamanan.
3. Pilih menu e-Filing
4. Klik menu Buat SPT.
5. Isi kolom-kolom yang ditampilkan dalam sistem tersebut yang biasanya sudah diisi secara otomatis.
6. Pilih SPT yang akan dilaporkan ataupun mengikuti langkah dari aplikasi.
7. Isi data SPT seperti SPT yang Anda terima.
8. Isi kode verifikasi.
9. Klik ‘Kirim SPT’.

Itulah cara lapor SPT online untuk pajak tahunan melalui efilling tanpa kita harus pergi ke Kantor Pelayanan Pajak.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah