Pengurus MUI Keberatan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

12 Maret 2022, 14:09 WIB
Pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI belum mendapat persetujuan. Pengurus MUI berharap ia tetap memimpin sampai akhir masa jabatan. /Tangkapan layar/ mui.or.id/

MALANG TERKINI - Pengunduran diri KH. Miftachul Anwar dari Ketua Umum MUI belum mendapatkan persetujuan.

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya meminta PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin Majelis Ulama Indonesia.

Utang menyatakan bahwa peran KH Miftachul Akhyar sebagai pimpinan MUI sangat dibutuhkan.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Ajukan Pengunduran Diri dari Ketua Umum MUI, Ada Usulan Tidak Merangkap Jabatan

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," kata dia pada Sabtu, 12 Maret 2022, dilansir dari Antara.

Utang pun menyatakan keberatan dengan permohonan pengunduran diri Kiai Miftachul dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ungkapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut UU HPP Harmonisasi Peraturan Perpajakan Siap Dukung UMKM

Ia menyebutkan bahwa Kiai Miftachul sudah menjabat sebagai Ketua Umum MUI sebelum diangkat menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Utang mengungkapkan bahwa dengan kepemimpinan pengasuh ponpes Miftachus Sunnah Surabaya itu MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa," terangnya.

Ia pun berharap agar KH Miftachul Akhyar tetap memimpin Majelis Ulama Indonesia walaupun merangkap jabatan sebagai Rais Aam PBNU.

Baca Juga: Arab Saudi Melonggarkan Prokes, Ini Usulan Kemenag Terkait Besaran Biaya Haji 2022

"Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," tuturnya.

Senada dengan Utang Ranuwijaya, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI.

Sementara itu, Wapres RI KH Ma'ruf Amin menyatakan permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI belum final.

Baca Juga: German Open 2022: Dua Ganda Campuran Indonesia Kandas dalam Drama Rubber Game, Terima Kasih Jerman

"Kita lihat saja nanti, itu kan baru proses, masih dibahas di MUI dan masih dalam proses pembahasan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Maret 2022.

Sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Parung, Bogor, pada Rabu, 9 Maret 2022.

"Nanti kita tunggu saja hasilnya apa yang akan diambil belum tahu apakah jadi mundur atau tidak," ujar Wapres Ma'ruf Amin.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler