Daftar Pinjol Ilegal Gak Usah Bayar, Mahfud MD Minta Korban Tak Lunasi Hutang

- 20 Oktober 2021, 20:25 WIB
Mahfud MD minta masyarakat tak usah lunasi hutang dari Pinjol Ilegal
Mahfud MD minta masyarakat tak usah lunasi hutang dari Pinjol Ilegal /Polkam.go.id

Baca Juga: Live Streaming Denmark Open 2021: Nonton Mohammad Ahsan atau Hendra Setiawan dan Praveen-Melati Bertanding

Begini cara mengecek kelegalan status pinjol melalui OJK, klik www.ojk.go.id setelahnya tekan IKNB dan Fintech. Setelah menekan IKNB dan Fintech, akan ada dokumen yang berisi daftar pinjol yang telah mendapat izin oleh OJK.

Di luar daftar tersebut, maka bisa dipastikan merupakan perusahaan pinjaman daring abal-abal.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah