Berapa Iuran BPJS Kelas 2 2022? Ini Jumlah yang Harus Anda Siapkan dan Fasilatas yang akan Diperoleh

- 21 Februari 2022, 12:01 WIB
Penjelasan tentang Berapa Biaya BPJS Kelas 2 2022
Penjelasan tentang Berapa Biaya BPJS Kelas 2 2022 /Dok. BPJS Kesehatan./

Pada aturan ini, terdapat dua kelas yaitu kelas standar A dan kelas standar B.

Baca Juga: Profil Youtuber Agung Hapsah: Umur, Karir dan Prestasi Serta Akun Media Sosial

Pada kelas standar A diperuntukan bagi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Dan untuk kelas standar B diperuntukan bagi penerima non-PBI JKN.

Untuk perubahan iuran kelas BPJS pasti sangat berdampak dari adanya aturan terbaru tersebut, namun dari pihak pemerintah belum menginformasikan lebih lanjut tentang iuran BPJS kelas 2 setelah adanya kebijakan terbaru itu.

Jadi, sementara ini besaran iuran BPJS untuk kelas 2 masih sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022 bagi Siswa yang Ingin Masuk Perguruan Tinggi

Kriteria penerapan KRIS disusun berdasarkan aturan dari PERMENKES Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Selain itu juga berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, pemberlakuannya maksimal berlaku pada 1-2 Januari 2023.

Pada penerapan KRIS juga terbagi menjadi dua kriteria, yaitu KRIS bagi PBT dan non PBT.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Andal Software


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah