BPJS Kesehatan Kelas 1: Tarif Iuran dan Fasilitas yang Diperoleh

- 21 Februari 2022, 13:02 WIB
Berikut ini BPJS Kesehatan Kelas 1: Tarif Iuran dan Fasilitas yang Diperoleh
Berikut ini BPJS Kesehatan Kelas 1: Tarif Iuran dan Fasilitas yang Diperoleh /Twitter/@BPJSKesehatanRI

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dan BPJS Kesehatan akan memberikan layanan tersebut dalam bentuk dana subsidi sesuai dengan ketentuan.

Sedangkan kategori layanan medis di luar tanggungan BPJS Kesehatan meliputi: kecelakaan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja, kecelakaan yang telah dijamin oleh program kecelakaan lalu lintas, pelayanan kesehatan di luar negeri, operasi plastik, ketergantungan alkohol dan obat-obatan, dan layanan lain yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan.

Itulah informasi mengenai BPJS Kesehatan kelas 1 meliputi tarif iuran yang harus dibayarkan dan fasilitas yang didapatkan. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah