Segera Cair! THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Bagi PNS dan Pensiunan

- 4 April 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi: THR dan Gaji 13 PNS dan Pensiunan akan segera
Ilustrasi: THR dan Gaji 13 PNS dan Pensiunan akan segera /tangkapan layar/sscasn.bkn

7. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga,

8. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi,

9. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

10.Hakim Ad hoc,

11.Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas

12.Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain.

13.Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain.

14.Sekretaris atau dengan sebutan lain dan/atau

15.Anggota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait jumlah besaran THR dan Gaji ke-13 dari aparatur negara, namun berdasarkan skema pada tahun 2021, maka besaran THR dan Gaji ke-13 ditentukan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang melekat.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah